Jumat, 11 November 2011

SYARI'AH ITU BERKAH


Assalaamu ‘alaikum sobat, …

Pada kesempatan kali ini, saya ingin mengajak para sobat sekalian flash back pada era tahun ‘80an. (waduh, … sepertinya tahun segitu ada sebagian sobat yang belum lahir nih). Tapi tidak apalah, … setidaknya tulisan ini semoga bisa memberikan gambaran kondisi pada saat itu.

Masih berbicara tentang Jilbab.
Jilbab, awal keberadaannya di Indonesia mendapat penentangan dari banyak pihak. Terutama dari pihak penguasa yang melihat secarik kain penutup kepala tersebut sebagai sebuah ancaman. Wallohu a’lam, sebegitu ketakutannya mereka, sehingga putra-putri siswa SD, SMP dan SMA yang mau berjilbab di sekolah akan mendapatkan intimidasi hingga sanksi di keluarkan dari sekolah.

Belum lagi intimidasi dari masyarakat yang notabene mereka juga muslim. Pandangan curiga, melecehkan bahkan sikap antipasti tak jarang harus diterima oleh para jilbaber generasi awal ini. Pada tahun 1990 bahkan muncul issyu JILBAB BERACUN. Sehingga setiap muslimah berjilbab akan dicurigai sebagai pembawa racun. Tak jarang mereka harus mengalami penggeledahan yang sangat tidak beralasan. Dikhawatirkan di balik baju longgar dan penutup kepalanya terdapat racun yang akan dipergunakan untuk membuat kekacauan. Sungguh tak nyaman muslimah berjilbab pada saat itu melakukan aktifitas sehari-harinya.
Namun, apakah kemudian langkah mereka surut?

Ternyata tidak. Kesadaran berjilbab semakin kuat dan menyebar pada kalangan muslimah dari berbagai strata. Luar biasa, gerakan ini memiliki kekuatan yang mampu membuat kalangan yang antipati akhirnya luluh. Hal ini ditandai dengan keluarnya SK penggunaan jilbab di sekolah negeri pada pertengahan tahun 1991. Serentak sujud syukur bersama dilakukan di seluruh negeri. Sejak saat itu, di akhir tahun ajaran 1990/1991 siswi muslimah yang bersekolah di sekolah negeri bebas memakai seragam panjang dan berjilbab. Allohu Akbar.

Begitulah, Syari’ah telah di menangkan-Nya, atas ikhtiar akhwat-akhwat militant yang tak mempan oleh ancaman, intimidasi bahkan sanksi yang sangat merugikan.
Dan sekali lagi, Alloh tunjukan pada ummat-Nya, bahwa syari’ah-Nya rahmatan lil ‘alamiin. Rahmat bagi semesta alam.
Seiring perjalanan waktu, jilbab pun menempati hati masyarakat Indonesia, bahkan dunia. Perkembangannya begitu pesat, dari selembar kain persegi terlipat, berpeniti, polos dan cenderung gelap, kini warna-warni jilbab dengan berbagai modelnya telah tersedia.
Begitupun dampak positif bagi perekonomian ummat. Banyak di kemudian hari bermunculan usaha-usaha baju muslim dan jilbab yang omzetnya sudah bukan jutaan rupiah lagi. Laksana rantai, matanya bertautan antara satu dengan yang lain, maka ketika kebutuhan busana muslim dan jilbab sudah sedemikian rupa, pengusaha tekstil pun kecipratan berkahnya.

Dan tak bisa dipungkiri, … berkah tersebut bukan hanya milik ummat Islam, bahkan orang-orang non muslim pun bisa ikut merasakannya. Banyak sekali pengusaha tekstil, pedagang kain, penjual jilbab, penjahit, desainer dan lain-lain yang ternyata mereka bukanlah muslim.
Masihkah kita phobi pada syari’ah? Padahal terbukti, syari’ah itu berkah. Ketika diwajibkan sholat, maka penyedia mukena, sajadah, sarung dan lain-lain ternyata sebagian besar bukanlah kaum muslimin. Ketika disyariatkan Haji, maka keberkahannya pun melingkupi seluruh permukaan bumi. Begitupun pada dasarnya untuk semua syariah-Nya. Hanyalah keberkahan bagi semesta alam, bukan justru merupakan hal yang harus ditakutkan.

Mungkin bagi generasi awal yang memperjuangkan keberadaan jilbab tidak pernah terpikir bahwa jilbab akhirnya bisa menjadi fenomena. Dan selalu, para pendahulu akan senantiasa mendapatkan keutamaan. Karena sulit kita bayangkan, berapa ‘royalti’ yang selalu mengalir dari Alloh bagi mereka, tanpa mengambil sedikitpun hak dari pelaku kebaikan yang telah mereka contohkan. Biarlah, itu urusan Alloh semata. Setidaknya haruslah kita mulai berpikir untuk segera memulai kebaikan tanpa menundanya. Agar kita pun segera bisa mendapatkan ‘royalti’ bagi kebaikan yang telah kita lakukan dan diikuti oleh orang lain apa yang sudah kita lakukan tersebut.

Salah satunya, bagi muslimah yang belum berjilbab, marilah segera berjilbab. Dan bagi yang sudah berjilbab, istiqomahlah hingga akhir hayat. Semoga kita berhak mendapatkan ‘royalti’-Nya yang tak pernah berhenti mengalir.

Yakinlah, Syari’ah itu berkah.

Semoga bermanfaat.

Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar